Budaya Melayu dan Awal Konsep Popularitasnya Di Dunia Luar

Terlepas dari nama Melayu sebagai suatu suku, dunia internasional justru telah lama mengadopsi nama "Malay" (=Melayu) atau "Malay People" bagi keseluruhan suku bangsa asli yang mendiami Nusantara. Agak bertolak belakang dari penjelasan sebelumnya, ini berarti tak terkecuali suku Minangkabau dan Aceh, bahkan juga Batak dan Jawa, termasuk ke dalam konsep 'Melayu' ini. Entitas Melayu sebagai suatu konsep kebangsaan (lebih luas dibanding konsep kesukuan) dipopulerkan ke dunia Barat oleh Thomas Stamford Raffles, gubernur di Jawa semasa pendudukan sementara Inggris.


Semasa jaman kolonial, terutama sebelum nama Indonesia atau Malaysia mencuat ke permukaan, konsep Malay yang mewakili semua suku bangsa di Nusantara digunakan cukup luas di dunia akademis. Penggunaan konsep ini sepertinya berakar bahkan sebelum Raffles menginjakkan kaki di Bumi Nusantara di tahun 1811. Johann Blumenbach, seorang antropologiwan Jerman yang terkenal dengan konsep ras manusia-nya, pada tahun 1795 menambahkan satu ras manusia baru yaitu ras Melayu (Malay race) ke dalam klasifikasi yang dibuatnya yang sebelumnya telah mengenal 4 ras lainnya: Kaukasia, Mongoloid, Negroid, dan Amerika.


Popularitas konsep Malay yang mewakili Nusantara semakin terasa di dunia akademis. Itulah mungkin mengapa sangat umum dikenal istilah geografis "Malay Archipelago", yang tidak lain adalah Nusantara itu sendiri secara geografis (mencakup pula kepulauan Filipina). Istilah Malay Archipelago sendiri dipopulerkan oleh Alfred R. Wallace melalui buku yang ditulisnya dengan judul sama. Ada hal menarik mengenai umumnya kata Malay ini di dunia Barat: bahkan George Earl, sang penggagas pertama nama "Indunesia", justru menganjurkan penamaan "Malayunesia" bagi kepulauan Nusantara alih-alih "Indian Archipelago" yang dinilainya terlalu panjang dan tidak khas mewakili Nusantara itu sendiri. Bahkan, nama "Indunesia" sendiri (yang akhirnya dipilih menjadi nama politik kebangsaan bekas wilayah jajahan Belanda di Nusantara) menurut Earl kurang layak dan tidak mewakili, karena secara harfiah berarti "kepulauan India".

"The Malay Archipelago"
Jadi singkatnya, setidaknya kata Melayu bisa diaplikasikan ke dua entitas budaya yang tersendiri walaupun masih bersinggungan, yaitu: (1) Melayu sebagai nama suatu suku (kelompok etnis) tertentu atau (2) Melayu sebagai nama yang mewakili keseluruhan Nusantara. Sampai saat ini, sepertinya belum ada kesepakatan untuk membatasi penggunaannya keduanya, kita masih bisa dengan bebas menggunakan kata Melayu untuk kedua kelompok ini secara bergantian walaupun maknanya tumpang tindih.

(sumber : Facebook : Asal Muasal Melayu )



1 komentar:

Cari Di Sini